GLOBALISASI DENGAN BELA NEGARA
Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi karena
pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet,
merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling
ketergantungan (interdependensi)
aktivitas ekonomi dan budaya.
Bela
Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu
negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari
suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut.
Di
Indonesia sendiri Bela Negara adalah sikap dan
perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang
seutuhnya. Namun,setelah proklamasi,di era globalisasi sekarang ini bukan lagi
dengan hanya senjata kita bisa membela negara. Tapi rasa nasionalisme lah yang
dijadikan senjata untuk menghadapi perubahan ini. Karena rasa nasionalisme adalah
segala jiwa kita untuk mengabdi secara total kepada negara. Dengan melaksanakan hak dan kewajibanuntuk
membangun negara Indonesia dengan semangat untuk kesejahteraan negara
Indonesia. Nilai dasar dari bela negara tersebut adalah berkomitmen untuk
memiliki rasa kebangsaan dalam setiap pekerjaan yang kita kerjakan.
Menurut saya,rasa cinta
Bela Negara harus dimiliki oleh setiap warga Negara untuk negaranya. Hubungan Bela Negara di era
globalisasi sekarang ini khususnya di Indonesia sudah sedikit berkurang dengan
masuknya budaya luar negeri lebih tepatnya budaya barat,karena Indonesia
menganut budaya timur.
Dari berbagai aspek seperti
gaya hidup,bahasa,cara berpakaian,makanan,minuman dan lain-lain yang sekarang
mulai mempengaruhi budaya kita. Contohnya kita bisa lihat dari cara berpakaian
mereka memakai pakaian yang tidak sopan, kadang kala bagian tubuh mereka
terlihat yang kadang-kadang mengundang tindak kejahatan,begitu juga dengan
pergaulan bebas banyak anak muda yang mengikuti cara hidup orang barat yang bebas dan meninggalkan budaya
Negaranya sendiri. Disamping itu,sekarang ini makanan luar sangat diminati
dibandingkan dengan makanan asli Indonesia seperti warteg dan makanan khas
lainnya Dan kita sebagai pelajar harus membela ancaman dari luar tersebut dengan cara mencintai budaya sendiri dan
selalu berpegang teguh dengan nilai pancasila dan selalu mengamalkannya di
kehidupan sehari-hari.
Cara membela Negara di era
globalisasi saat ini bisa kita lakukan dengan melestarikan dan menjaga budaya seperti mempromosikan budaya
asli Indonesia di ajang pameran yang diadakan di luar negeri maupun dalam
negeri,berkunjung ke museum-museum sejarah dan ilmu pengetahuan lainnya agar
tidak di hak milik oleh Negara lain,belajar dengan rajin bagi para pelajar dan
mahasiswa untuk merubah keadaan bangsa Indonesia lebih baik lagi kedepannya
dengan semangat yang tinggi demi kesejahteraan hidup,taat akan hukum dan
aturan-aturan Negara dengan tidak sembarangan melanggar peraturan atau hukum
yang sudah ditetapkan,yang terakhir adalah mencintai produk-produk dalam negeri
karena dengan begitu produk asli Indonesia bisa terkenal di luar.
Jadi,menurut saya membela Negara di era globalisasi saat
ini sangatlah penting agar budaya asli Indonesia tidak hilang juga untuk
memajukan bangsa Indonesia dengan rasa nasionalisme dan patriotisme begitu juga
budaya luar yang masuk sekarang ini kita bisa menyikapinya dengan pemikiran
yang baik tidak melihat dari satu sudut
pandang saja tetapi dengan menilai dari segi positif dan negatifnya tergantung
bagaimana kita menilainya. Kalaupun itu positif bisa kita ambil manfaatnya dan
yang negatif jangan kita tiru.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar